X
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
PEMERINTAH KOTA MEDAN
M. BOBBY A. NST, SE, MM
WALIKOTA
H. AULIA RACHMAN, SE
WAKIL WALIKOTA

DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
PEMERINTAH KOTA MEDAN

BENNY I. NST, AP., M.AP
KADIS KOPERASI DAN UKM
Selamat Datang di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kota Medan


SEKSI KELEMBAGAAN

Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Kota Medan   165

Seksi Kelambagaan dipimpi oleh Kepala Seksi, berada dibawah dan bertangung jawab kepada Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan. Kepala Seksi Kelembagaan mempunyai tugas melaksanakan sebagai tugas kepala bidang kelembagaan dan pengawasan lingkup Kelembagaan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Seksi Kelembagaan menyelenggarakan fungsi :

  • Perencanaan program dan kegiatan Seksi Kelembagaan dengan mempedomani rencana umum kota, rencana strategis, dan rencana kerja Dinas untuk terlaksananya sinergitas perencanaan;
  • penyusunan bahan kebijakan, standar operasional prosedur, dan standar lainnya lingkup Seksi Kelembagaan untuk terselenggaranya aktivitas dan tugas secara optimal;
  • Pembagian tugas, pembimbingan, penilaian,penghargaan, dan penegakan/pemrosesan kedisiplinan Pegawai ASN (reward and punishment) dalam rangka untuk kelancaran tugas lingkup Seksi Kelembagaan atas peraturan perundang-undangan;
  • Penyusunan bahan perumusan kebijakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah lingkup Seksi Kelembagaan dalam bentuk Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Wali Kota untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas;
  • Penyusunan bahan analisis data dan  jumlah koperasi serta koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam yang akurat;
  • Penyususnan bahan observasi dan pengendalian pembentukan koperasi usaha simpan pinjam dan pembukaan kantor cabang, cabang pembantu dan kantor kas berdasarkan standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan;
  • Penyusunan bahan analisis berkas perubahan anggaran dasar koperasi;
  • Penyusunan bahan analisis berkas usulan penerbitan dan pengesahan akta pendirian, penggabungan, amalgamasi koperasi ke Kementerian koperasi dan UKM RI berdasarkan standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan;
  • Penyusunan bahan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan dalam pembuatan laporan tahunan koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam;
  • Penyusunan bahan pelaksanaan penyuluhan dan pembinaan dalam rangka pembentukan koperasi dan rapat anggota tahunan (RAT) koperasi;
  • Penyusunan bahan untuk penyelenggaraan peringatan hari Koperasi kota dan Timgkat Nasional
  • Penyusunan bahan pengendalian, evaluasi, dan penilaian lingkup Seksi Kelembagaan meliputi unsur pelaksanaan perumusan kebijakan, unsur pelaksanaan tugas, dan unsur-unsur lainnya yang dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan Dan Pengawasan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  • Penyampaian laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada Kepala Bidang Kelembagaan Dan Pengawasan; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan terkait dengan tugas dan fungsinya.




Kegiatan Bulan Juni 2023
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Ming
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930


JAJAK PENDAPAT

BAGAIMAMA MENURUT ANDA TAMPILAN DARI WEBSITE INI ?

STATISTIK WEBSITE

  Jumlah pengunjung hari ini : 71
  Jumlah pengunjung bulan ini: 747
  Jumlah hits hari ini : 5.223
  Total hits : 1.062.225
  Total pengunjung : 19.120
  Jumlah pengunjung online: 1


DINAS KOPERASI,
USAHA KECIL DAN MENENGAH
PEMERINTAH KOTA MEDAN


Jl. Jend. Gatot Subroto KM 7.7 Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Telp: (061) 8446005

e-mail: sekretariat@diskopukm.pemkomedan.go.id

Copyright © 2023 DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PEMERINTAH KOTA MEDAN V.01 hak cipta dilindungi undang-undang
Jl. Gatot Subroto KM. 77 Medan, Sumatera Utara, Indonesia.
Telp. (061) 8446005
Copyright © 2023 DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PEMERINTAH KOTA MEDAN V.01 Mobile hak cipta dilindungi undang-undang
Jl. Gatot Subroto KM. 77 Medan, Sumatera Utara, Indonesia.
Telp. (061) 8446005