DI RUANG RAPAT DINAS KOPERASI UKM KOTA MEDAN
Rapat I pada Sub Kegiatan Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro dengan indikator tersalurnya bantuan peralatan kepada pelaku UMKM Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Koperasi UKM KOta Medan pada hari Selasa tanggal 2 November 2021 dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Medan pada Pukul 10.00 WIB. Hasil Rapat memutuskan sebagai berikut:
- Sosialisasi SK Walikota Medan Nomor 978 / 18.K / VIII / 2021 tanggal 20 Agustus 2021 tentang Penetapan Daftar Penerima Bantuan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan Tahun Anggaran 2021;
- Pemberitahuan Teknis Penyerahan bantuan peralatan yang akan diserahkan kepada Pelaku UKM secara langsung dengan menandatangani berkas administrasi yang diserahkan oleh panitia Dinas Koperasi UKM Kota Medan;
- Pemberitahuan berkas-berkas yang diperlukan dari pelaku UKM saat pengambilan barang bantuan;
- Penentuan hari, tanggal, jam dan tempat pengambilan barang; dan
- Rapat dihadiri oleh 50 orang.