TANTANGAN DAN PELUANG PENGEMBANGAN PELAYANAN DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA MEDAN
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, dalam pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat, dilaksanakan melalui pengawasan, pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di seluruh wilayah Kota Medan. Posisi Penting Dinas Koperasi dan UKM memiliki peluang yang strategis dalam usaha meningkatkan dan memaksimalkan pemberdayaan koperasi dan UKM. Peluang-peluang ini juga mengandung berbagai tantangan yang pada saat bersamaan dan harus disikapi serta ditangani dengan sebaik-baiknya.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 52 tahun 2018, Dinas Koperasi, Usaha kecil, dan Menengah Kota Medan membawahi tiga bidang, yaitu Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, dan Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, dimana ketiga bidang ini mengemban tugas yang berbeda pula. Bidang Kelembagaan dan Pengawasan mempunyai tugas melaksanakan tugas lingkup bina kelembagaan, pengawasan, permodalan usaha dan kemitraan koperasi. Sementara itu, Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi betugas pada lingkup pemberdayaan dan pengembangan koperasi. Dan yang terakhir, Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil memiliki tugas pemberdayaan usaha kecil.
Dengan merujuk pada hasil analisis terhadap renstra Kementerian Negara Koperasi dan UKM, dan berpedoman pada prinsip-prinsip perencanaan pembangunan daerah yang bersifat transparan, responsif, efektif, efisien, partisipatif, akuntabel, terukur, dan berkeadilan, maka Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan dalam melakukan proses identifikasi berbagai peluang dan tantangan dalam pengembangan pelayanan juga melihat hasil analisis Renstra Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, guna menjamin rencana pengembangan pelayanan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan mendukung Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara. Uraian mengenai hasil analisis terhadap peluang dan tantangan dalam pengembangan pelayanan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan adalah sebagai berikut:
- Perkembangan teknologi informasi (TI) menghadirkan inovasi dalam berusaha. Bonus demografi juga menjadikan masyarakat Indonesia mayoritas bersifat native technology. Kondisi ini dapat menjadi peluang bagi koperasi di Indonesia untuk terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
- Bonus demografi menjadi peluang dalam percepatan perkembangan UMKM dan koperasi di Indonesia. Saat ini di Kota Medan sendiri apabila merujuk pada laporan BPS “Kota Medan dalam angka 2020”, mayoritas masyarakat kota medan berada pada kelompok umur 20-24. Kelompok umur kedua terbanyak adalah kelompok umur 15-19. Hal ini dalam jangka panjang sangat menjanjikan pada perkembangan UMKM dan koperasi asalkan bonus demografi ini dikelola dengan baik, alih-alih menjadi beban pembangunan.
- Banyaknya rumah ibadah di Kota Medan yang dapat dijadikan potensi perkembangan koperasi yang berbasis umat.
- Dengan jumlah populasi kelompok perempuan yang sangat tinggi yang saat ini berusia produktif (816.262 jiwa), lebih banyak dari kelompok usia produktif laki-laki (784.673 jiwa), hal ini dapat menjadi potensi yang dapat dimaksimalkan
- Mulai munculnya start-up yang dikelola anak muda, yang potensial apabila dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kota.
- Permasalahan yang terus terjadi pada tahun ke tahun adalah terbatasnya SDM pengelola koperasi yang berkualitas seperti yang dicita-citakan Bapak Koperasi Indonesia: Muhammad Hatta. Hal ini berimbas pada stigma masyarakat yang beranggapan bahwa koperasi tidak lebih sebagai lembaga simpan pinjam.
- Dengan bonus demografi anak muda yang sangat banyak, ketertarikan anak muda untuk turut memajukan koperasi masih sangat rendah. Perlu adanya usaha untuk meningkatkan ketertarikan anak muda terhadap dunia koperasi
- Koperasi masih bergantung pada sumber-sumber pembiayaan eksternal. Padahal seharusnya sumber dana terbesar koperasi berasal pada anggota-anggota koperasi
- UMKM belum memanfaatkan pemasaran digital dengan maksimal
- Mayoritas UMKM di kota medan belum memahami pentingnya konsep-konsep bauran pemasaran (marketing mix) dalam meningkatkan penjualan. Hal ini berakibat sulitnya UMKM untuk sustain dan bersaing dengan merk-merk yang memiliki modal besar.